REVIEW MATERI 2
Assalamu’alaikum wr.wb.
sahabat semua…
saya akan memposting review
pertemuan yang ke-2 untuk materi
jurnalistik pada minggu kali ini, senin (26/02), dimana pada hari tersebut
materi yang diberikan oleh Ibu Artika ialah beberapa pembahasan, diantaranya :
PENGERTIAN JURNALISTIK
Pers
dalam arti sempit yakni media cetak
sedangkan dalam arti luar yakni media massa. Pengertian pers situ
sendiri adalah sebuah media yang lahir
dari naluri alamiah manusia untuk mengetahui apa yang terjadi di sekitarnya
bisa disebut dengan “kepo”.
Penyebaran info kepada
masyarakat itu sendiri dilakukan dengan cara sistematis,terorganisasi dan
terstruktur.
Jurnalistik memiliki beberapa
definisi:
1. Jurnalistik sebagai teknik, jurnalistik
adalah keahlian atau ketrampilan membuat karya jurnalistik termasuk keahlian
dalam pengumpulan bahan pemberitaan seperti peliputan peristiwa atau reportase
dan wawancara.
2. Jurnalistik sebagai ilmu, jurnalistik adalah
bidang kajian mengenai perbuatan dan penyebarluasan informasi melalui media
massa. Jurnalistik termasuk ilmu terapan yang dinamis dan terus berkembang
sesuai dengan perkembangan teknologi informasi
dan komunikasi serta dinamika masyarakat itu sendiri.
3. Jurnalistik sebagai ilmu komunikasi,
jurnalistik adalah ilmu yang mengkaji proses penyampaian pesan, gagasan,
pemikiran, atau informasi kepada orang
lain dengan maksud memberitahu, mempengaruhi , atau memberikan kejelasan.
4. Jurnalistik sebagai bidang profesi,
jurnalistik adalah bidang yang mengusahakan penyajian informasi tentang
kejadian atau kehidupan sehari-hari secara berkala, dengan menggunakan sarana-sarana penerbitan yang ada.
FUNGSI JURNALISTIK
Fungsi utamanya pers adalah mengantarkan informasi kepada
khalayak, namun fungsi pers secara umum terbagi menjadi 5, diantaranya :
1. To inform/
informasi: informasi yang yang aktual,
faktual, menarik, jelas/jernih, jujur, adil, berimbang / tidak memihak, relevan
/ berhubungan, penting, bermanfaat dan etis.
2. To educate/
mendidik : informasi-informasi yang
akan disebarluaskan dengan sifat mendidik.
3. To influence/
pengaruh: informasi yang ada di dalam
pers juga dapa mengawasi atau menjaga atau mengontrol kekuasaan legislative , eksekutif, dan yudikatif. Sebagai
watchdog ( anjing penjaga ) dan social control
( kontrol sosial ).
4. To entertaint/
hiburan: informasi yang berupa
berita atau pesan rekreatif yang disajikan tidak boleh bersifat negatif, tidak
boleh menyesatkan dan tidak boleh sekedar berita bombastis.
5. To mediate/
mediasi: informasi yang berasal dari
pers merupakan perantara, mampu menghubungkan tempat yang satu dengan tempat
yang lain peristiwa yang satu dengan yang lain, orang yang satu dengan yang lain
pada saat yang sama.
Demikianlah
review pada senin (26/02) minggu ini, semoga informasi dalam blog saya bisa
bermanfaat bagi sahabat semua. Terimaksih dan saya mohon maaf apabila terdapat
kesalahan.#Journalism UINSA
Wassalamu’alaikum wr.wb.
Komentar
Posting Komentar